Bede Narkoba Kampung Bolodewo Dilipat Satreskoba Polrestabes
Surabaya | - Satuan Unit III Reskoba Polrestabes (Satreskoba) Surabaya kembali berhasil melipat jaringan peredaran gelap psikotropika jenis sabu di kawasan Jl. Bolodewo - Kunti, Surabaya.
Jaringan narkoba dikawasan padat
penduduk yang berhasil
dibekuk itu, Hairi (32) warga Ds Bira Sampang Madura, M. Faisol (26) warga Jl Nyamplugan Surabaya, dan Saiful Anam (30) warga Jl Bolodewo Surabaya.
dibekuk itu, Hairi (32) warga Ds Bira Sampang Madura, M. Faisol (26) warga Jl Nyamplugan Surabaya, dan Saiful Anam (30) warga Jl Bolodewo Surabaya.
Kanit III Satreskoba Polrestabes
Surabaya, AKP Gatot Setyo Budi yang memimpin penggerebekan itu
mengatakan bahwa tersangka Hairi, merupakan bandar yang menyuplai barang
terhadap kedua tersangka.
"Dalam pemeriksaannya, tersangka Hairi
mengaku mendapat barang tersebut dari seorang Bandar bernama Syamsul
yang kini kami tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang, red)," ucap
Gatot, Senin (2/9/2013), dihadapan sejumlah kuli tinta.
Sedangkan menurut keterangan tersangka Hairi yang juga sebagai bapak 1 anak tersebut, mengaku kalau dirinya hanya sebagai kurir
"Saya hanya disuruh syamsul, untuk mengantar barang saja mas, dengan imbalan 800 ribu sekali antar," jelas tersangka Hairi.
Dari ketiga budak sabu tersebut petugas
berhasil mengamankan barang bukti shabu seberat 31,3 gr dari tersangka
Hairi, 0,3 gr dari Saiful serta 1 unit Black berry, dari tersangka
Faisol.tv7online (rif/mt7)



0 komentar:
Posting Komentar