Golkar Tanggapi Dingin Bantuan Hukum PDIP di Kasus Atut
KARANGANYAR - Rencana PDI Perjuangan yang akan memberikan bantuan atas kasus yang melilit Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, ditanggapi dingin oleh Partai Golkar.
Wakil
Sekertaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar Nurul Arifin menilai,
rencana itu merupakan bentuk sinisme yang ditunjukan partai besutan
Megawati Soekarnoputri tersebut.
Pasalnya, di dalam internal
tubuh Partai Golkar memiliki lembaga bantuan hukum yang siap memberikan
bantuan hukum terhadap Atut yang tengah terlibat kasus sengketa
pemilukada Lebak dan dugaan korupsi alat kesehatan di Banten.
"Saya
kira itu apa ya, sinisme ya menurut saya. Kami juga memiliki bidang
hukum yang setiap saat bisa di minta turun," ujar Nurul saat ditemui BeritaOnline di Karanganyar, Sabtu (21/12/2013).
Nurul mengibaratkan
Partai Golkar merupakan rumah yang cukup besar dan memiliki anggota
keluarga cukup banyak, sehingga bila ada salah satu penghuni yang sakit,
maka penghuni lainnya tidak akan membiarkannya sakit.
"Golkar
jelas akan memberikan bantuan hukum kalau itu diminta. Kami tidak akan
membiarkan keluarga kami yang sedang sakit kemudian ditinggalkan
sendiri," ungkapnya.
DPP Partai Golkar telah memberikan bantuan
hukum dengan memerintahkan Ketua Bidang Hukum DPP partai Golkar, Muladi,
untuk mendampingi proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK. "Biarkan
sekarang Bu Atut menjalani dulu pemeriksaannya,"ujarnya.
Menyangkut
kemungkinan adannya partai lain yang menunggangi kasus Atut, menurut
Nurul tidak menutup kemungkinan kepentingan tersebut ada.
Apa yang saat ini terjadi pada kasus Atut sangat terlihat adanya intervensi politik atau dorongan politik dalam kasus tersebut.
“Kami
tidak ingin mengatakan ini ada intervensi politik, kemudian kader-kader
Golkar dicomot, tidak, kami berpositif thinking. Proses ini harus
dijalankan dan Golkar secara institusi, mendukung pemberantasan korupsi
dan mendukung aparat hukum untuk melakukannya dengan asas adil dan
transparan,"pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar