'Dul Begal', Penadah Motor Kejahatan Dilipat Polsek Kenjeran
Surabaya - Sepandai
- pandai menyimpan rapat bangkai pasti tercium juga. Mungkin kata
kalimat ini patut disematkan pada seorang Dul Hadi bin Sairan (43) alias
'Dul Begal', yang mencoba menghilangkan jejak bau busuknya dari kejaran
polisi.
Warga asal Jalan. Pogot gang X ini jadi
target operasi polisi lantaran penadah atau penjualan barang hasil
kejahatan berupa sepeda motor yang sudah dibegal atau dipotong-potong.
Kemudian barang hasil begal itu ditaruh didalam gudang di Jl. Bulak
Banteng gang Garuda Surabaya, lantas pelaku menjualnya sacara terpisah
di kawasan Jl. Gembong Surabaya.
Dari penangkapan tersangka bermula dari penangkapan anak buahnya yang bernama Marda'I bin Sarino, yang tertangkap lebih awal (11/6/2013) lalu. Saat itulah Marda'i dipancing untuk menghubungi Dul 'Begal' sehingga polisi berhasil meringkusnya.
Menurut keterangan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Aries syahbudin dengan didampingi Kapolsek Kenjeran Kompol Syukur mengatakan, dari pengakuan tersangka Marda'I setahun yang lalu, maka pada tahun ini kami berhasil menangkap tersangka Dulhadi, setelah kejadian penangkapan tersangka Marda'I, tersangka Dulhadi melarikan diri ke Jakarta selama satu tahun.
"Kejadian tersebut terjadi satu tahun yang lalu, dimana tersangka sebelumnya telah melarikan diri ke Jakarta, karena dirasa sudah aman, maka tersangka kembali berjualan lagi, dan kami menangkapnya di Jl. Gembong Surabaya pada 16 September 2013, sekitar jam lima Sore , dan diduga barang hasil kejahatan tersebut berasal dari daerah Se-Jatim, Surabaya, Madura, Malang, Kediri, Jombang dan lain-lain," tutur Aries syahbudin didampingi Syukur, Kamis (19/9/2013) di Mapolsek Kenjeran.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 43 buah ban luar, 5 karung pecahan mesin, 3 karung potongan kerangka, 1 karung rantai, 10 karung bermacam-macam spart part sepeda motor, 62 buah panjatan kaki, 11 buah plat motor, 6 buah tangki sepeda motor Mega Pro, 2 buah obeng, 3 buah kunci pas, 1 buah gergaji besi, dan 1 buah kerangka mesin Yamaha Mio. (toh/dk)
Dari penangkapan tersangka bermula dari penangkapan anak buahnya yang bernama Marda'I bin Sarino, yang tertangkap lebih awal (11/6/2013) lalu. Saat itulah Marda'i dipancing untuk menghubungi Dul 'Begal' sehingga polisi berhasil meringkusnya.
Menurut keterangan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Aries syahbudin dengan didampingi Kapolsek Kenjeran Kompol Syukur mengatakan, dari pengakuan tersangka Marda'I setahun yang lalu, maka pada tahun ini kami berhasil menangkap tersangka Dulhadi, setelah kejadian penangkapan tersangka Marda'I, tersangka Dulhadi melarikan diri ke Jakarta selama satu tahun.
"Kejadian tersebut terjadi satu tahun yang lalu, dimana tersangka sebelumnya telah melarikan diri ke Jakarta, karena dirasa sudah aman, maka tersangka kembali berjualan lagi, dan kami menangkapnya di Jl. Gembong Surabaya pada 16 September 2013, sekitar jam lima Sore , dan diduga barang hasil kejahatan tersebut berasal dari daerah Se-Jatim, Surabaya, Madura, Malang, Kediri, Jombang dan lain-lain," tutur Aries syahbudin didampingi Syukur, Kamis (19/9/2013) di Mapolsek Kenjeran.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 43 buah ban luar, 5 karung pecahan mesin, 3 karung potongan kerangka, 1 karung rantai, 10 karung bermacam-macam spart part sepeda motor, 62 buah panjatan kaki, 11 buah plat motor, 6 buah tangki sepeda motor Mega Pro, 2 buah obeng, 3 buah kunci pas, 1 buah gergaji besi, dan 1 buah kerangka mesin Yamaha Mio. (toh/dk)
sumber - tv7online.com




0 komentar:
Posting Komentar